Selamat Datang di Laman Resmi Yayasan Nur Hidayah Surakarta

Sholat Tanpa Membaca Al Fatihah, Apakah Sah?

Gambar Kosong


Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat:


Golongan pertama mengatakan sah, walau membaca surat lain yang termudah baginya

Bagi golongan ini, tidak ada surat spesifik yang wajib dibaca dalam shalat. Inilah pandangan Imam Al Auza’i, Imam Sufyan Ats Tsauri, Imam Abu Hanifah, dan para sahabatnya serta orang yang menyepakati mereka.

Alasannya adalah sesuai dengan keumuman ayat:

فاقرءوا ما تيسر من القرآن


“Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran.” (QS. Al Muzammil: 20)


Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذا قمت إلى الصلاة فكبر، ثم اقرأ ما تيسر معك من القرآن


“Jika kamu hendak shalat, maka bertakbirlah, lalu bacalah apa yang mudah bagimu dari Al Quran.” (HR. Bukhari)


Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang kelompok ini:

قالوا: فأمره بقراءة ما تيسر، ولم يعين له الفاتحة ولا غيرها، فدل على ما قلناه.


“Mereka berkata: Rasulullah memerintahkan untuk membaca yang termudah, bukan mengkhususkan Al Fatihah dan tidak pula yang lainnya. Ini menunjukkan kebenaran apa yang kami katakan.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/108)

 

Golongan kedua mengatakan tidak sah shalat tanpa Al Fatihah

Inilah pandangan Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambal, dan para sahabatnya, dan merupakan pendapat mayoritas ulama.

Alasannya adalah dari Ubadah bin Ash Shamit Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا صلاة لمن لم يقرأ فيها بفاتحة الكتاب


“Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Fatihatul Kitab.” (HR. Bukhari)


Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا تجزئ صلاة لا يقرأ فيها بفاتحة الكتاب


“Tidaklah sah shalat yang didalamnya tidak membaca Fatihatul Kitab." (HR. Ibnu khuzaimah)


Dengan mentaufiq (kompromi) beberapa hadits yang zahirnya nampak bertentangan di atas, hadits yang satu memerintahkan membaca yang termudah dari Al Quran, hadits lain memerintahkan membaca Al Fatihah, dan semuanya shahih, tidak ada yang dinasakh, apalagi didhaifkan, maka pendapat jumhur adalah pendapat yang lebih hati-hati.


Hal ini sesuai yang dikatakan oleh ungkapan seorang sahabat nabi, Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu:

أُمرنا أن نقرأ بفاتحة الكتاب وما تيسر


“Kami diperintahkan membaca Fatihatul Kitab dan apa-apa yang mudah.” (HR. Abu Daud)



Foto dari Freepik.

Tags: #tsaqofah
POSTINGAN TERBARU
Mindset Menentukan Hasil

18-06-2025

Mindset atau cara pandang yang berbeda ternyata memberikan hasil yang berbeda pula.

Sholat Tanpa Membaca Al Fatihah, Apakah Sah?

18-06-2025

Al fatihah menjadi surat pembuka dalam sholat. Lalu bagaimana jika tidak membacanya? Apakah sholat tetap sah?

Laki-Laki Penghuni Surga

10-05-2025

“Seperti yang Anda saksikan, aku tidak melakukan amalan apa-apa. Hanya saja, aku tidak punya rasa iri kepada sesama muslim atau hasad terhadap kenikmatan yang diberikan Allah Ta’ala kepada mereka.”

Cara Membunuh Pikiran Negatif

09-05-2025

“Pikiran adalah awal dari setiap tindakan. Jika baik, maka baiklah amalnya. Jika buruk, maka buruklah amalnya.”

Kaya Boleh, Tapi Tidak Boleh Bermewahan

16-04-2025

Kaya berarti punya uang atau harta yang banyak. Jika harta seorang muslim digunakan untuk kemaslahatan orang banyak, termasuk untuk banyak berinfaq akan menjadikan amal jariyah bagi muslim tersebut.

NurHidayah.ID